Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
533/Pdt.P/2024/PN Dps 1.Kadek Rama Putra Jaya Yuda
2.Lili Amelia
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 533/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kadek Rama Putra Jaya Yuda
2Lili Amelia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah perkawinan para pemohon yang bernama Kadek Rama Putra Jaya Yuda dengan Lili amelia yang telah dilaksanakan secara Adat Agama Hindu di Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada tanggal 18 Maret 2019.
  3. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan para pemohon yang bernama Kadek Rama Putra Jaya Yuda dengan Lili amelia kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk diterbitkan Akta Perkwinan.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak