Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
410/Pdt.P/2024/PN Dps 1.BALARAM RAGHUWANGSA
2.NI WAYAN PATRISIANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 410/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BALARAM RAGHUWANGSA
2NI WAYAN PATRISIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah perkawinan Para Pemohon BALARAM RAGHUWANGSA dengan NI WAYAN PATRISIANI yang telah dilaksanakan secara Agama Hindu di Denpasar, pada tanggal 8 September  2021;
  3. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan Para Pemohon kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dan diterbitkannya Kutipan Akta Perkawinan Para Pemohon;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak