Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
338/Pdt.P/2025/PN Dps 1.Odik Pratama
2.Nur Yuniar
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 338/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Odik Pratama
2Nur Yuniar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama Audy Carissa Ameera sebagaimana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 5171-LU-13032019-0002 menjadi Audy Carissa Ameera Pratama adalah sah menurut hokum.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (sesuai ktp), untuk dicatat sebagai register yang disediakan untuk itu.
  4. Memberikan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak