Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2024/PN Dps Tjung Se Liung Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tjung Se Liung
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon tersebut semula SE LIUNG menjadi TJUNG SE LIUNG
  3. Memerintahkan / memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten badung untuk mencatatkan tentang mengganti nama pemohon pada kutipan akte kelahiran No.849/DSKC/2007 tanggal 6 Nopember 2007  menjadi TJUNG SE LIUNG serta dicatatkan pada register yang diperuntukan untuk itu
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak