Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
617/Pid.B/2025/PN Dps | PUTU GEDE JULIARSANA, SH | SYAMSUL HIDAYAT Als. SYAMSUL | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 05 Jun. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 617/Pid.B/2025/PN Dps | ||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 03 Jun. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2171/N.1.18/Eoh.2/06/2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||||||||
Anak Korban | |||||||||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | KEJAKSAAN NEGERI BADUNG P.29. “DEMI KEADILAN DAN KEBENARAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”
SURAT DAKWAAN PDM-205/BDG/EOH/06/2025
A. IDENTITAS TERDAKWA
B. PENAHANAN Oleh Penyidik : Penahanan Rutan Polsek Abiansemal sejak tanggal 09 April 2025 sampai dengan 28 April 2025 Oleh Penuntut Umum : Perpanjangan penahanan sejak tanggal 29 April 2025 sampai dengan 07 Juni 2025 Oleh Penuntut Umum : Dilakukan penahanan sejak tanggal 02 Juni 2025 sampai dengan 21 Juni 2025
C. DAKWAAN ----- Bahwa Terdakwa SYAMSUL HIDAYAT Als SYAMSUL pada hari Kamis tanggal 03 April 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di PT. Bali Es wilayah Banjar Sedang Kaja,Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal Kab. Badung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dimana Pengadilan Negeri Denpasar berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan mana dilakukan Terdakwa sebagai berikut: ------------------------------------------------------------------
-----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ---------------------------------------------
Badung, 03 Juni 2025
PUTU GEDE JULIARSANA, S.H., M.H. JAKSA MADYA NIP. 19850730 200812 1 001
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |