Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan secara hukum memberi ijin kepada Pemohon selaku orang tua kandung (ibu) yang menjalankan perwalian atas anak-anaknya yang masih dibawah umur bernama :
- JAMES NICHOLAS TAN, Laki-laki, NIK.5171010405050001, tempat tanggal lahir: Denpasar 04-05-2005, umur: 19 Tahun, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 61/R B P B/2005, yang dikeluarkan di Denpasar oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar tertanggal 02-06-2005;
- DYLAN MARVIN TAN, Laki-laki, NIK.5171011908060001, Tempat tanggal lahir: Denpasar, 19-08-2006, umur 18 Tahun, , berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 108/R B P B/2006, yang dikeluarkan di Denpasar oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar tertanggal 24-08-2006;
- dst....
|