Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
421/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Gede Arsana
2.Desak Putu Prami Meitriani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 421/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gede Arsana
2Desak Putu Prami Meitriani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula Bernama I GEDE BHAGASKARA PUTRA ARSANA sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 9 Juli 2019, Nomor : 5171-LU-09072019-0007 menjadi I GEDE BAGAS SUPUTRA ARSANA adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak