Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
958/Pdt.G/2024/PN Dps I KETUT ASTAWA DIREKTUR PT. BANK RAKYAT INDONESIA ( PERSEORO ), Tbk Kantor Cabang Denpasar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 958/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I KETUT ASTAWA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1INDRA TRIANTORO,S.H.,M.H.I KETUT ASTAWA
Tergugat
NoNama
1DIREKTUR PT. BANK RAKYAT INDONESIA ( PERSEORO ), Tbk Kantor Cabang Denpasar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bukti-bukti yang diajukan dari Penggugat adalah sah dan berharga dimuka persidangan.
  3. Menyatakan permasalahan hukum Penggugat adalah merupakan Sengketa Keperdataan.
  4. Menyatakan secara hukum Perbuatan dari  Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat sesuai dengan  ketentuan Pasal 1365 KUH Perdata.
  5. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum atas tindakan pada saat pandemic Covid 19 yang mana tetap melakukan Penagihan dan tidak memberikan Restrukturisasi kepada Penggugat sehingga Penggugat mengalami kebangkrutan;
  6. dst...
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak