Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
481/Pdt.P/2026/PN Dps LUH PUTU DARMAYANTI, S.H.,M.Kn. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 481/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUH PUTU DARMAYANTI, S.H.,M.Kn.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nyoman gede antaguna, S.E,S.H,M.HLUH PUTU DARMAYANTI, S.H.,M.Kn.
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama SOFIA lahir di Mangupura pada tanggal 8 Maret 2021, sebagaimana Akta Kutipan Kelahiran Nomor: 5103-LT-23112021-0005 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung berganti menjadi KETUT SOFIA ALTHEA PUTRI LALUNA adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak