| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya ;
- Menetapkan demi hukum bahwa anak yang bernama HANNAH DANIELLE YANG yang lahir di Denpasar pada tanggal 25 Februari 2025 merupakan sah anak dari PARA PEMOHON;
- Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk menyampaikan dan menyerahkan Salinan penetapan pengesahan anak PARA PEMOHON kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kota Denpasar untuk dicatat dalam register yang kemudian menerbitkan akta kelahiran atas nama anak;
- HANNAH DANIELLE YANG, lahir di Denpasar pada tanggal 25 Februari 2025 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 5171-LT-26062025-0004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar pada tanggal 26 Juni 2025;
- Membebankan seluruh biaya permohonan ini kepada PARA PEMOHON ;
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono). |