Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
585/Pdt.Bth/2025/PN Dps Chan Hon Ngai / Hans PT Bali Villas Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 585/Pdt.Bth/2025/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Chan Hon Ngai / Hans
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WAFDA HADIAN UMAM, S.H.Chan Hon Ngai / Hans
Tergugat
NoNama
1PT Bali Villas
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;

2. Menyatakan menurut hukum Pelawan merupakan Pelawan yang beritikad baik;

3. Menyatakan Sah dan berkekuatan Hukum Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 02 dan Kuasa Nomor : 03, keduanya tertanggal 02-07-2018 (dua Juli dua ribu delapan belas), yang di buat di hadapan Notaris I KETUT SUGIARTHA SH. MKN. KABUPATEN BADUNG. atas Sebidang tanah Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 16/Desa Beraban seluas seluas 39.550 M2 (tiga puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh meter persegi) yang telah dibalik nama menjadi atas nama Chan Hon Ngai/Hans ( Pelawan dahulu Tergugat III);

4. Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli Nomor : 03 dan Surat Kuasa Nomor : 04, keduanya tertanggal 08-06-2017 (delapan Juni dua ribu tujuh belas), yang di buat di hadapan ELISABETH SRI WIDIASIH,Sarjana Hukum, Notaris di Denpasar, untuk bidang tanah SHGB No. 1, 7, 8, 10, 11, 12 13, 15, 18, 19, 20, 22, 23 dan 25 masih atas nama PT. Manggala Sutera (Turut Terlawan II dahulu Tergugat II);

dst....

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak