Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
562/Pdt.P/2024/PN Dps I Wayan Rastika Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 562/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Rastika
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MF.ELYSABETH RG.,SHI Wayan Rastika
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
    1. .  Menetapkan Pemohon sebagai Wali/Wali Ayah atas anak Pemohon yang masih dibawah umur atas nama ; KETUT PANDE ADI ANANTA ASTIKA PUTRA ;

3. Memberi ijin kepada Pemohon selaku Wali /Wali Ayah untuk mewakili kepentingan anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu KETUT PANDE ADI ANANTA ASTIKA PUTRA untuk menandatangani seluruh surat - surat yang berhubungan dengan Pinjaman Kredit Bank pada bank terkait, dengan jaminan 3 (tiga) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Milik dengan NIB : 22. 09. 000004783. 0., Sertifikat Hak Milik dengan NIB : 22. 09. 000004790.0., Sertifikat Hak Milik dengan NIB : 22. 09. 000005185.0 ;

4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak