Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
701/Pdt.Bth/2025/PN Dps PT Surya Kaler Boga 1.Ida Bagus Anom Gunawan
2.Ida Bagus Anom Astawa
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 701/Pdt.Bth/2025/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Surya Kaler Boga
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Putu Suta Sadnyana, S.H., M.H.PT Surya Kaler Boga
Tergugat
NoNama
1Ida Bagus Anom Gunawan
2Ida Bagus Anom Astawa
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;

2.    Menyatakan hukum Pelawan adalah Pelawan yang benar;

  1. Menyatakan  hukum  Surat  Perjanjian  Sewa Menyewa tanggal 16 Oktober 2011  antara :

1. Tuan IDA BAGUS ANOM MUSTIKA, Sarjana Hukum, Karyawan Swasta, lahir di Denpasar, tanggal 02-01-1962 (dua Januari seribu sembilan ratus enam puluh dua), bertempat tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai/Cendana, Nomor 182,Dusun Anggar Kasih, Desa/Kelurahan Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar , Warga Negara Indonesia pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor: 5171030201620001 ;

2. Tuan IDA BAGUS ANOM GUNAWAN, Karyawan Swasta, lahir di Denpasar, tanggal 31-12-1955 (tiga puluh satu Desember seribu sembilan ratus lima puluh lima), bertempat tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai, nomor 182, Dusun Anggar Kasih Desa/Kelurahan Sanur Kaja Kecamatan Denpasar Kota Denpasar, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor : 5171033112550081 ;

3. Tuan IDA BAGUS ANOM ASTAWA, Karyawan Swasta, lahir di Sanur, tanggal 31-12-1963 (tiga puluh satu Desember seribu sembilan ratus enam puluh tiga), bertempat tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai, Nomor106 Banjar/Lingkungan Anggarkasih, Desa/Kelurahan Sanur Kaja, KecamatanDenpasar Selatan, Kota Denpasar, Warga Negara Indonesia, pemegang KartuTanda Penduduk nomor: 5171033112630087;

dst...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak