Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
463/Pdt.P/2026/PN Dps 1.I Kadek Iwan Setiawan
2.Ni Kadek Dwi Rena Anjani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 463/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Kadek Iwan Setiawan
2Ni Kadek Dwi Rena Anjani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
  • Menyatakan sah perkawinan para pemohon yang bernama I Kadek Iwan Setiawan dengan Ni Kadek Dwi Rena Anjani yang telah dilaksanakan secara Adat Agama Hindu di Desa Serangan. Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar pada tanggal 06 November 2024.
  • Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan para pemohon yang bernama I Kadek Iwan Setiawan dengan Ni Kadek Dwi Rena Anjani kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk diterbitkan Akta Perkawinan.

 

  • Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak