Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
29/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps Anak Agung Gede Lee Wisnhu Diputera, S.H. I Made Dwi Jati Arya Negara. S.E, Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 29/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 01 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-1613/N.1.16/Ft.1/11/2023
Penuntut Umum
NoNama
1Anak Agung Gede Lee Wisnhu Diputera, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I Made Dwi Jati Arya Negara. S.E,[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pasal 12 huruf e  jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya