Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
352/Pdt.P/2024/PN Dps Johanes Kristyono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 352/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Johanes Kristyono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON UNTUK SELURUHNYA.

2. MEMBERIKAN IJIN KEPADA PEMOHON UNTUK MENGGANTI NAMA PEMOHON DI AKTERKELAHIRAN YANG SEMULA JOHANES KRISTYONO JOGYOPRANOTO DIGANTI MENJADI JOHANES KRISTYONO.

3. MEMERINTAHKAN / MEMBERIKAN IJIN KEPADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CACATAN SIPIL KOTA MADYA DENPASAR, UNTUK MENCATATKAN TENTANG PERGANTIAN NAMA PEMOHON PADA KUTIPAN AKTE KELAHIRANNOMOR :1552/1952 , TANGGAL 21 JANUARI 1953 DIGANTI MENJADI JOHANES KRISTYONO SERTA DICATATKAN PADA REGISTER YANG DIPERUNTUKAN UNTUK ITU.

4. MEMBEBANKAN SEMUA BIAYA YANG TIMBUL AKIBAT PERMOHONAN INI KEPADA PEMOHON.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak