Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
258/Pdt.P/2024/PN Dps 1.SEONG HYUN YOO
2.ELISABET JOESLITA KARNALI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 258/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SEONG HYUN YOO
2ELISABET JOESLITA KARNALI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1R. TEDDY RAHARJO, SHSEONG HYUN YOO
2R. TEDDY RAHARJO, SHELISABET JOESLITA KARNALI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya

 

  1. Menyatakan akta perkawinan nomor : 5103-KW-27062022-0007 tanggal 27 Juni 2022 yang ditanda tangani oleh Kepala kantor Catatan Sipil Kabupaten badung Drs. ANAK AGUNG NGURAH ARIMBAWA tidak berlaku

 

  1. Menyatakan  surat nikah gereja nomor : 19/GPIBI-DASFRIENDSHIP/SNG-JF/I/22 tanggal 15 Januari 2022 yang ditanda tangani Pendeta Rev,Mahanatalindo,MA dan telah pula ditanda tangani oleh Pemohon I dan Pemohon II adalah surat yang sah untuk didaftarkan pada kantor Catatan sipil Kabupaten Badung.

 

Memerintahkan Kepada Kepala kantor Catatan Sipil Kabupaten badung untuk menerima Pendaftaran perkawinan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak