Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PN Dps I Dewa Ayu Wardani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Dewa Ayu Wardani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk menjadi wali dari anak pemohon yang bernama Steffani Putri Marintan Sianturi dan Merry Anne Deborah Putri Shalom Sianturi, untuk menjual sebidang tanah yang terletak di Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta Selatan, Desa Taman Griya, Jimbaran seluas 90m?2; sesuai dengan sertifikat hak milik No. 11835 ;
  3. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak