Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2025/PN Dps Sumarningsih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sumarningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama dan Tahun Lahir Pemohon tersebut, yang semula tertulis bernama SUMARNINGSIH, lahir di Dsn. Pagutan, pada tanggal 24 Maret 2002 dirubah/diganti menjadi bernama NI KADEK SUMARNINGSIH, lahir di Dsn. Pagutan, pada tanggal 24 Maret 2004 sesuai dengan Ijazah Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak