Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
912/Pdt.G/2024/PN Dps I KADEK WELAGA,SS,M.Hum PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. Kantor Cabang Denpasar Gajahmada Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 912/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I KADEK WELAGA,SS,M.Hum
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rahmat Mulyana SHI KADEK WELAGA,SS,M.Hum
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. Kantor Cabang Denpasar Gajahmada
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------------------------
  2. Menyatakan Penggugat (I  Kadek Welaga S.S., M.Hum) adalah  debitur  yang baik dan harus dilindungi;------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan keputusan Tergugat   yang menyatakan Penggugat adalah Debitur Kredit Macet merupakan perbuatan melawan hukum (On Rechtmatige Daad);------

Menyatakan bahwa atas perbuatan  Tergugat  melawan hukum sebagaimana dikemukakan di atas, maka selayaknya Para Tergugat dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Denpasar telah melakukan perbuatan melawan hukum (On Rechtmatige Daad);--

dst...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak