Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
549/Pdt.P/2026/PN Dps Neneng Febi Rhamadani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 549/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neneng Febi Rhamadani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruh ;

2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pertama Pemohon yang semula bernama

: AISHAH CARREN OLIVIA diganti menjadi CARREN OLIVIA EMMANUEL ;

3. Memerintahkan / memberi ijin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk

mencatatkan penggantian nama anak pertama pemohon tersebut menjadi CARREN OLIVIA EMMANUEL

pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3175-LT-08012019-0286 kedalam register yang diperuntukan untuk

itu ;

4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon ;

 

Atau :

 

Apabila pengadilan berpendapat lain, maka Para Pemohon mohon putusan yang

seadil-adilnya ( ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak