Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
618/Pdt.P/2024/PN Dps Ayu Kristina Dewi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 618/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ayu Kristina Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NI KETUT RIMA NURDIANA, S.H.Ayu Kristina Dewi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

 

  1. Menetapkan secara hukum Pemohon sebagai Wali dari NI PUTU MIRA LAKSMI DEWI, NI KADEK INTAN OKTA MAHARANI, NI KOMANG KAILA TRISNAYANTI, untuk melakukan proses turun waris, mengalihkan hak milik, ijin menjual, dan segala sesuatu menyangkut kepentingan anak-anak dibawah umur terhadap harta warisan Alm. I Nyoman Susila, berupa :
  1. SHM Nomor 03953/Desa Peguyangan Kaja, NIB 22090406.04707, Surat Ukur tanggal 22 Juni 2017 Nomor 03238/2017, Luas 450 m2, terletak di Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Propinsi Bali, atas nama :
  2. I Wayan Sudarna.
  3. Alm. I Nyoman Susila.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak