Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
548/Pdt.P/2026/PN Dps Neneng Febi Rhamadani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 548/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neneng Febi Rhamadani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon tersebut yang semula :

NENENG FEBI RHAMADANI diganti menjadi MARSHA EMMANUEL ;

3. Memerintahkan / memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk

mencatatkan tentang pergantian nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No. 1271-LT-03082023-

0101 tanggal 03 Agustus 2023 diganti menjadi MARSHA EMMANUEL serta dicatatkan pada register yang

diperuntukan untuk itu ;

4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak