Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
895/Pdt.G/2026/PN Dps YUKI NAKAMURA 1.AMADEUS JOHANES LUCAS FOERSTER
2.MARC OLIVER HIRTE
3.EDUARDO JACOBO PRIETO GUERRA
4.KOMANG ANDHIKA NUGRAHA SUARDANA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 895/Pdt.G/2026/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YUKI NAKAMURA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Endi Teguh Syahputra, S.H.YUKI NAKAMURA
Tergugat
NoNama
1AMADEUS JOHANES LUCAS FOERSTER
2MARC OLIVER HIRTE
3EDUARDO JACOBO PRIETO GUERRA
4KOMANG ANDHIKA NUGRAHA SUARDANA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1NI NYOMAN YULIASTUTI, S.H., M.Kn.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat baik secara materiil maupun inmateriil;
  3. Menyatakan hukum Akta Pemindahan Hak Sewa Nomor 25, tertanggal 16 Desember 2024, dibuat dihadapan Ni Nyoman Yuliastuti, S.H., M.Kn, Notaris berkedudukan di Kabupaten Badung adalah sah dan mengikat;
  4. Menyatakan hukum Akta Perjanjian Konstruksi Nomor: 26, tertanggal 16 Desember 2024, dibuat dihadapan Ni Nyoman Yuliastuti, S.H., M.Kn, Notaris berkedudukan di Kabupaten Badung adalah sah dan mengikat;
  5. Menyatakan hukum Perjanjian Pengosongan tertanggal 16 Desember 2024 adalah batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum;
  6. dst....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak