Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
474/Pdt.P/2026/PN Dps 1.Putu Krisna Adi Sanjaya
2.Ni Kadek Putri Setiadevia
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 474/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Sabtu, 31 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Putu Krisna Adi Sanjaya
2Ni Kadek Putri Setiadevia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah perkawinan para pemohon yang bernama Putu Krisna Adi Sanjaya dengan Ni Kadek Putri Setiadevia yang telah dilaksanakan secara adat Agama Hindu di Desa adat Kerobokan pada tanggal 19 April 2024
  3. Memberi ijin kepada pemohon untuk melaporkan perkawina  para pemohon yang bernama Putu Krisna Adi Sanjaya dengan Ni Kadek Putri Setiadevia kepada kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Badung untuk diterbitkan akta perkawinan
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak