Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
607/Pdt.G/2024/PN Dps JENNA BITAR 1.Ni Nengah Metri
2.Stefan Weiss
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 607/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JENNA BITAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Lily Sri Rahayu Lubis, S.H.JENNA BITAR
Tergugat
NoNama
1Ni Nengah Metri
2Stefan Weiss
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan hukum Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

 

  1. Menyatakan hukum Perjanjian Kerja Sama Pinjam Pakai Tanah dan Pengelolaan Usaha Café tertanggal 4 Oktober 2017 adalah sah dan mengikat secara hukum;

 

  1. Menyatakan hukum Akta Sewa Menyewa No: 122 tertanggal 30 Januari 2015 yang dibuat dihadapan Notaris Wayan Setia Darmawan, SH yang berkedudukan di Kota Denpasar adalah sah dan mengikat secara hukum;

 

  1. Memerintahkan kepada Para Tergugat atau Pihak ketiga yang menduduki Café Organik untuk mengosongkan objek sengketa dan mengembalikannya kepada Penggugat;
  2. dst...

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak