Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
584/Pdt.P/2026/PN Dps Rachel Rina Maryani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 584/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rachel Rina Maryani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya---------------------------------------------
  2. Menetapkan memang benar bahwa Rachel Rina Maryani Semarang, 05 Pebruari 1986, pekerjaan karyawan swasta, Agama Kristen, NIK 5171024502860004, beralamat di Jl. Glogor Carik No. 28x, Lingkungan Banjar Glogor Carik, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar Hp. 081236305608 telah melakukan salah transfer ke No. rekening 3330193947 atas nama Dian Ayu Anggraini pada tanggal 30 Juni 2026.
  3. Memerintahkan kepada Bank Central Asia (BCA) agar mengembalikan uang Rp. 7.000.332 kepada rekening 0402538790 atas nama Rachel Rina Maryani
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon----
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak