Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah perkawinan para pemohon yang Bernama I wayan Adi Prasetya dengan Ni Nyoman Yuliani yang telah dilaksanakan secara Adat Agama Hindu di Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada tanggal 19 oktoberĀ 2022.
- Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan para pemohon yang bernama I Wayan Adi Prasetya dengan Ni Nyoman Yuliani kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk diterbitkan Akta Perkawinan.
Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon. |