Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
997/Pdt.G/2024/PN Dps I Made Suyana, S.Sos. 1.Bastian Indrayadi
2.Maria Martini
3.Reni Harniyati
4.Alfian Hendranata
5.Bastian Dewa Ruci
6.Ria Hartini
7.Ira Rosidah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 997/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I Made Suyana, S.Sos.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I Nyoman Nadayana, S.H.,M.M.I Made Suyana, S.Sos.
Tergugat
NoNama
1Bastian Indrayadi
2Maria Martini
3Reni Harniyati
4Alfian Hendranata
5Bastian Dewa Ruci
6Ria Hartini
7Ira Rosidah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Nur Ariyati
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk Seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum bahwa sebidang tanah dan bangunan sertifikat hak milik No. 1162/ Desa Dauh Puri kaja luas 168 M2 atas nama Siti Rukiyah dengan Alamat di jln Ahmad Yani Nomor 46 Denpasar adalah sah sebagai jaminan kredit tergugat pada penggugat (KSU Desa Peguyangan Kaja Denpasar)
  3. Menyatakan bahwa surat surat permohonan dan perjanjian pinjaman serta surat surat perjanjian jaminan antara tergugat dengan penggugat adalah sah dan mengikat menurut hukum
  4. Menyatakan bahwa Siti Rukiyah telah melakukan wan prestasi
  5. dst....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak