Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
329/Pdt.P/2025/PN Dps 1.I Putu Jhundanuars
2.Ni Ketut Cintiari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 329/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Putu Jhundanuars
2Ni Ketut Cintiari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; 
  2. Menetapkan memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama pada Kutipan Akta Kelahiran anak tersebut yang semula I Putu Keanu Narendra Abimanyu diganti menjadi I Putu Keanu Narendra Abimaniyu;
  3. Memerintahkan / memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor Nomor 5171-LU-05042021-0010, tertanggal 5 April 2025 diganti menjadi I Putu Keanu Narendra Abimaniyu serta dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu; 
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak