| Petitum Permohonan |
1. Mengabulkan gugatan Pemohon seluruhnya; 3 2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Ketetapan Nomor: S/Tap/161/XI/RES.1.12/2025 tentang Penghentian Penyidikan tertanggal 25 November 2025 atas nama ADAM RICHARD SWOPE, yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Resosr Kota Denpasar; 3. Mewajibkan kepada TERMOHON untuk mencabut Surat Ketetapan Nomor: S/Tap/161/XI/RES.1.12/2025 tentang Penghentian Penyidikan tertanggal 25 November 2025 atas nama ADAM RICHARD SWOPE, yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Resosr Kota Denpasar ;-- 4. Mewajibkan kepada TERMOHON untuk memeriksa kembali berkas perkara Nomor: LP/ B/ 213/ XII/ 2023/ SPKT/ POLRESTA DENPASAR/ POLDA BALI, tertanggal 27 Desember 2023 seperti semula atau setingkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;- 5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam pekara ini;- |