Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
314/Pdt.P/2025/PN Dps 1.I Gede Astrawan
2.Ni Kadek Juni Anggreni
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 314/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gede Astrawan
2Ni Kadek Juni Anggreni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah perkawinan Para Pemohon : I Gede Astrawan dengan Ni Kadek Juni Anggreni yang telah dilaksanakan secara Agama Hindu pada tanggal 09 Agustus 2024;
  3. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan Para Pemohon kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan dan diterbitkannya Kutipan Akta Perkawinan Para Pemohon;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak