Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
233/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Made Budika
2.Ni Putu Yuni Sunetri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 233/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Budika
2Ni Putu Yuni Sunetri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Adi Aryanta, S.E.,S.H.,M.H.I Made Budika
2I Wayan Adi Aryanta, S.E.,S.H.,M.H.Ni Putu Yuni Sunetri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon Untuk Seluruhnya;

 

  1. Menetapkan perubahan nama Anak Para Pemohon, dari Ni Komang Natasya Sri Rahayu menjadi Ni Putu Natasya Sri Rahayu;

 

  1. Menetapkan bahwa anak Para Pemohon, Ni Putu Natasya Sri Rahayu adalah anak pertama Para Pemohon.

 

  1. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan tentang perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak