Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1486/Pdt.Bth/2024/PN Dps 1.I Putu Mastra
2.Hana
3.Samuel
4.Henoch
PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lestari Bali Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 1486/Pdt.Bth/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 18 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I Putu Mastra
2Hana
3Samuel
4Henoch
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rizal Akbar Maya PoetraI Putu Mastra
2Rizal Akbar Maya PoetraHana
3Rizal Akbar Maya PoetraSamuel
4Rizal Akbar Maya PoetraHenoch
Tergugat
NoNama
1PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lestari Bali
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PARA PELAWAN / PARA TERMOHON SITA EKSEKUSI  untuk seluruhnya ; ----------------------------------

 

  1. Menyatakan   sah   dan   berharga  semua   alat bukti yang diajukan PARA PELAWAN / PARA TERMOHON SITA  EKSEKUSI dalam perkara ini; -------------------------------------------

 

  1. Menghukum TERLAWAN / PEMOHON SITA  EKSEKUSI  telah melakukan perbuatan melawan hukum; -----------------------------

 

Menyatakan Eksekusi terhadap  TERLAWAN / PEMOHON SITA EKSEKUSI atas  Sita Eksekusi  atas Pelaksanaan Sita Eksekusi, pada hari : Jum’at, 18 Oktober 2024, sesuai dengan Surat dari Pengadilan Negeri Denpasar Tanggal 11 Oktober 2024 Nomor : 1840/PAN.PN.W.24-U1/HK 2.4/X/2024 Sita Eksekusi Nomor :   9/Pdt.Eks/2024 /PN. Dps Jo. Nomor 2/Pdt/AHT/2024/PN.Dps  Tanggal 18 Oktober 2024 adalah perbuatan yang melawan hukum, oleh karena tidak sesuai dengan Perjanjian Kredit Nomor : 84, Nomor Pinjaman : 1350004417, sebagaimana dalam point.1 gugatan ini, JATUH TEMPO PINJAMAN antara TERMOHON SITA EKSEKUSI I dengan TERLAWAN / PEMOHON SITA EKSEKUSI adalah tanggal 31 Januari 2037, sesuai dengan Surat dari dari TERMOHON SITA EKSEKUSI I Tanggal 13 Desember 2019, Perihal : Persetujuan Fasilitas Kredit adalah tepat dan beralasan;

dst...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak