Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
368/Pdt.P/2024/PN Dps 1.Gusti Ngurah Anom Wiranegara
2.Ni Luh Putu Mey Ani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 368/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gusti Ngurah Anom Wiranegara
2Ni Luh Putu Mey Ani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Bagus Ari Prayoga, S.H.Gusti Ngurah Anom Wiranegara
2Bagus Ari Prayoga, S.H.Ni Luh Putu Mey Ani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

 

  1. Menetapkan bahwa nama MAHESA berdasarkan Akta Kelahiran No. 2171-LT-14082015-0118 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar tertanggal 22 Juni 2022 berubah menjadi MAHESA DAMAR PRADITYA;

 

  1. Menetapkan bahwa Penetapan ini dapat dipakai dan dipergunakan untuk kepentingan administrasi pada instansi terkait;

 

  1. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak