Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
545/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Made Ratnata
2.Ni Kadek Yeni Traningrum
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 545/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 20 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Ratnata
2Ni Kadek Yeni Traningrum
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk merubah nama anak  para Pemohon tersebut yang semula bernama : I KOMANG RAYSIVA ASKHARANATA PUTRA    diganti  menjadi I KOMANG RAYSIKA BAGUS JAYA PUTRA;
  3. Memerintahkan / memberi ijin  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan perubahan nama tersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu serta kedalam Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan tentang penggantian nama : I KOMANG RAYSIVA ASKHARANATA PUTRA diganti  menjadi I KOMANG RAYSIKA BAGUS JAYA PUTRA;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak