Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
419/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Ketut Bayu Angga Prasetya
2.Ni Putu Candra Purnama Sari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 419/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Bayu Angga Prasetya
2Ni Putu Candra Purnama Sari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

2. Menyatakan sah perkawinan para pemohon yang bernama I Ketut Bayu Angga Prasetya dengan Ni Putu Candra Purnama Sari yang telah dilaksanakan secara Adat Agama Hindu di Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada tanggal 10 Febuari 2023.

3. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan para pemohon yang bernama I Ketut Bayu Angga Prasetya dengan Ni Putu Candra Purnama Sari kepada Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Badung diterbitkan Akta Perkawinan.

4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak