Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
411/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Wayan Widana
2.Ni Putu Eka Septiana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 411/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Widana
2Ni Putu Eka Septiana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan demi hukum bahwa anak I Wayan Widana yang bernama Ni Putu Prisha Wika Aksari

yang lahir pada tanggal 31 Maret 2024 merupakan sah anak I Wayan Widana

  1. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan Salinan Penetapan Pengakuan Anak Pemohonan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatat ke dalam register untuk itu dan menerbitkan Akta Kelahiran atas nama anak I Wayan Widana yang bernama Ni Putu Prisha Wika Aksari
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak