Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
534/Pdt.P/2024/PN Dps NI WAYAN MURIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 534/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI WAYAN MURIANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ida Bagus Wayan Budiarta,S.H.,CLANI WAYAN MURIANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan secara hukum dan menetapkan permohonan hak perwalian yang terkait rekening bank bca atas nama I WAYAN SUWARYA yang saat ini rekening tersebut akan diwalikan hak kepemilikanya kepada istri yang bernama NI WAYAN MURIANI dan  tujuan dari perwalian tersebut dikarenakan yang atas nama dari rekening sudah meninggal dunia (almarhum) dengan akta kematian No. 51003-KM-01072024-0009 ;
  3. Memerintahkan kepada KCP Bank BCA cabang Kerobokan untuk segera memproses terkait pencairan dana/atau uang dari rekening nasabah yang sebelumnya untuk di cairkan dana-nya            kepada ahli waris yang saat ini sudah diwalikan kepada istri yang bernama NI WAYAN MURIANI dan menunjukan hasil dari Penetapan ini untuk sebagai bukti pihak Bank BCA cabang Kerobokan menindaklanjuti terkait permohonan pencairan dana/atau uang yang nominalnya sejumlah Rp, 118.600.000,00 (seratus delapan belas juta enam ratus ribu rupiah) dengan rekening kepemilikan nomor  770049787 ;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul atas diajukannya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak