Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Dps KADEK NOVA KUSUMA WARDANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KADEK NOVA KUSUMA WARDANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANAK AGUNG GEDE SERIDALEM, SH.KADEK NOVA KUSUMA WARDANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Menerima dan mengabulkan permohonan dari Pemohon seluruhnya;

2.   Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari NI KOMANG APRILIA KUSUMA WARDANI, Perempuan, Lahir di Mangupura, pada tanggal 15 April 2014 adik dari Pemohon yang masih dibawah umur;

3.   Menyatakan Hukum bahwa Pemohon dapat bertindak secara hukum mengurus dan menyelesaikan permasalahan untuk mengalihkan dan menjaga harta-harta atas nama                        NI KOMANG APRILIA KUSUMA WARDANI dan juga bagian tanah warisan yang terletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang mana tanah tersebut telah di pecah menjadi:

dst....

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak