Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
910/Pdt.G/2024/PN Dps Koperasi Simpan Pinjam Wisuda Guna Raharja Dr. Ignatius Sonny Wyarso, M.A. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 910/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Koperasi Simpan Pinjam Wisuda Guna Raharja
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alinda Afriani Firman, S.H.Koperasi Simpan Pinjam Wisuda Guna Raharja
Tergugat
NoNama
1Dr. Ignatius Sonny Wyarso, M.A.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Ernestine Widiarti, S.E.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Meletakkan sita jaminan:
    1. sebidang tanah, SHM No. 2288/Desa Tegal Badeng Barat, Luas 200 M2, surat ukur tanggal 24-07-2013 No. 1357/TBB/2013, yang berlokasi di Desa Tegal Badeng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, termasuk bangunan dan segala sesuatu yang tumbuh dan tertanam di atas tanah tersebut yang merupakan satu kesatuan dengan tanah tersebut, baik yang ada maupun yang akan ada dikemudian hari, yang menurut Undang-Undang termasuk benda tetap;
    2. Rumah Tergugat dan Turut Tergugat yang terletak di Perum Puri Sriwedari, Jl. Sahadewa No. 15, Pecatu, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung;
    3. dst....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak