Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
548/Pdt.P/2024/PN Dps Ni Made Ariasih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 548/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Made Ariasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan demi hukum bahwa anak dari Ni Made Ariasih yang bernama Agus Adi Darmawan yang lahir di Denpasar pada tanggal 27 Agustus 1995 merupakan sah anak dari Hoo Kim Ing (alm) ;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk menyampaikan dan menyerahkan Salinan penetapan pengakuan anak PEMOHON kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatat dalam register yang kemudian menerbitkan akta kelahiran

 

Agus Adi Darmawan yang lahir di Denpasar pada tanggal 27 Agustus 1995 sesui dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 5171-LT-02012012-0080

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak