Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
502/Pdt.P/2024/PN Dps Ni Ketut Suminten Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 502/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Ketut Suminten
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Putu Indra Dananjaya Putra, S.H.Ni Ketut Suminten
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan Perubahan nama PEMOHON dari NI KETUT SUMINTEN menjadi NI KETUT SURYA PARAMESWARI ;

 

  1. Menetapkan perubahan nama PEMOHON yang semula bernama NI KETUT SUMINTEN menjadi NI KETUT SURYA PARAMESWARI adalah SAH ;

 

  1. Memerintahkan/ Memberi Ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar  untuk mencatatkan tentang penggantian nama PEMOHON tersebut yaitu NI KETUT SUMINTEN diganti menjadi NI KETUT SURYA PARAMESWARI pada buku register yang telah disediakan untuk kepentingan itu dan dalam Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON ;

 

  1. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON ;

 

Atau :

 

 

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aquo Et Bono ) .

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak