Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
266/Pdt.P/2024/PN Dps 1.NI WAYAN SUCI PRADEWI
2.IQBAL ITALIANDI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 266/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI WAYAN SUCI PRADEWI
2IQBAL ITALIANDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah perkawinan Para Pemohon yang bernama NI WAYAN SUCI PRADEWI dengan IQBAL ITALIANDI yang telah dilaksanakan secara Widhi Wadhani di Jl. Apit Telaga, Banjar Batur, Desa/Kelurahan Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar
  3. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan Widhi Wadhani yang bernama NI WAYAN SUCI PRADEWI dengan IQBAL ITALIANDI kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk diterbitkan Akta Perkawinan.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepara para pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak