Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
666/Pid.B/2026/PN Dps Yuli Peladiyanti, S.H FIESTA AULIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 666/Pid.B/2026/PN Dps
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-4192/N.1.10.3/Eoh.2/06/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Yuli Peladiyanti, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FIESTA AULIA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

SURAT  DAKWAAN

NOMOR REGISTER PERKARA : PDM - 419 /DENPA.OHD/06/2026

 

  1. IDENTITAS TERDAKWA :

Nama lengkap                            :    FIESTA AULIA

Nomor Identitas                          :    3374156402970005

Tempat lahir                               :    Badung

Umur/Tgl. lahir                            :    29 tahun / 24 Februari 1997

Jenis Kelamin                             :    Perempuan

Kebangsaan / Kewarganegaraan :     Indonesia

Tempat tinggal                            :    Jl. Tukad Tegal Wangi No. 5, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

                                                       KTP : Perum Beringin permai Blok C No. 24, Bringin, Ngaliyan, Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Agama                                       :    Islam

Pekerjaan                                   :    Karyawan Swasta

Pendidikan Terakhir                    :    SMA

 

 

  1. STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN :
    1. Terdakwa
  1. Oleh Penyidik

Penangkapan                             :   tanggal 17 April 2026 s/d 18 April 2026

Penahanan                                 :   Rutan, sejak tanggal 18 April 2026 s/d 7 Mei 2026

Perpanjangan Penuntut Umum    :   Rutan, sejak tanggal 08 Mei 2026 s/d 16 Juni 2026

 

  1. Oleh Penuntut Umum

Penahanan                                 :   Rutan, sejak tanggal 15 Juni 2026 s/d 04 Juli 2026.

 

  1. DAKWAAN :

PRIMAIR

---------- Bahwa Terdakwa FIESTA AULIA secara berlanjut sejak tanggal 2 Januari 2026 sampai dengan tanggal 7 April 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari 2026 sampai dengan bulan April 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2026, bertempat di PT Top Nusa Austindo di Jl. Kunti II No. 16B, Kelurahan Seminyak, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena Tindak Pidana, dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang tersebut karena ada hubungan kerja, karena profesinya, atau karena mendapat upah untuk penguasaan barang tersebut, jika terjadi perbarengan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut. 

Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ------------

 

  1. Bahwa terdakwa bekerja di PT. Top Nusa Austindo beralamat di Jl. Kunti II No. 16B, Kelurahan Seminyak, Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam penjualan daging sapi dan domba. PT. Top Nusa Austindo dipipim oleh Direktur Utama yaitu saksi Wahyu Ramdani dan menaungi sebuah restaurant bernama Top & Beef. Terdakwa bekerja di PT. Top Nusa Austindo/Resataurant Top & Beef sejak tanggl 29 Oktober 2025 berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu tanggal 29 Oktober 2025. Selanjutnya pada bulan September 2025 terdakwa diberi jabatan selaku manajer operasional dikukuhkan dengan 1 (satu) lembar Surat Keputusan Pengangkatan Manajer Operasional Restaurant Nomor : 001/SK-MO/DU/X/2025 tanggal 1 November 2025 atas nama Fiesta Aulia dan terdakwa diberikan gaji per bulan adalah sebesar Rp 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah).
  2. Bahwa sebagai manajer operasional PT. Top Nusa Austindo / Restaurant Top & Beef terdakwa memiliki tugas dan tanggung jawab yaitu mengawasi semua kegiatan operasional serta memastikan kegiatan penjualan produk PT. Top Nusa Austindo berjalan lancar dengan rincian tugas antara lain sebagai berikut :
    1. Menerima uang cash hasil penjualan harian pada bagian kasir yang diambil dengan sistem per hari (sesuai dengan tanggal hasil penjualan cash), kemudian terdakwa wajib menyetorkan uang penjualan tersebut pada pada hari yang sama dengan hari penerimaan uang penjualan ataupun paling lambat adalah esok harinya ke rekening perusahaan PT. Top Nusa Austindo di Bank BCA dengan nomor rekening : 837735777.
    2. Menerima uang operasional yang diserahkan dari saksi Wahyu Ramdani ataupun dari admin atas nama saksi Monita R. Daloma dengan sistem transfer dari rekening perusahaan ke rekening pribadi terdakwa di Bank BCA norek : 8360264964 an. Fiesta Aulia dengan peruntukkan untuk operasional harian perusahaan ataupun pembelian/pembayaran bahan-bahan kepada pihak suplier.
    3. Membuat laporan keuangan bulanan dalam bentuk Exel     
  3. Bahwa mekanisme penyetoran uang hasil penjualan di PT. Top Nusa Austindo yakni setiap akhir hari penjualan bagian kasir membuat laporan hasil penjualan harian secara manual yang dikirim ke Grup Whatsapp Sales Report yangmana di dalam grup tersebut saksi Wahyu Ramdani ikut menjadi anggotanya, sedangkan uang tunai hasil penjualan akan diambil oleh terdakwa ke bagian kasir untuk nantinya kemudian terdakwa wajib menyetorkan uang penjualan tersebut (pada hari yang sama dengan hari penerimaan uang penjualan ataupun paling lambat adalah esok harinya) ke rekening perusahaan PT. Top Nusa Austindo di Bank BCA dengan nomor rekening : 837735777. Pada setiap akhir hari penjualan, laporan struck akhir akan tercetak dari Moka Post Sistem (program sistem penjualan) kemudian diberika kepada admin untuk dimasukkan ke Spread Sheet laporan keuangan, yangmana setiap akhir bulan Spread Sheet tersebut diberikan kepada terdakwa untuk dicek dan dibuatkan laporan keuangan bulanan dalam bentuk Excel untuk dilaporkan kepada konsultan keuangan ataupun langsung kepada saksi Wahyu Ramdani selaku Direktur Utama Pt. Top Nusa Austindo.
  4. Bahwa terdakwa selaku manajer operasional PT. Top Nusa Austindo dengan rutin telah mengambil uang tunai hasil penjualan PT. Top Nusa Austndo/Restaurant Top & Beef pada setiap jam akhir penjualan (closing), dimulai sejak tanggal 2 Januari 2026 sampai dengan tanggal 4 April 2026 namun terdakwa tidak pernah menyetorkan uang tunai hasil penjualan tersebut ke rekening perusahaan di Bank BCA ddengan nomor rekening : 837735777, yangmana mekanisme dari PT. Top Nusa Austindo menentukan bahwa uang tunai hasil penjualan harus disetorkan terdakwa ke rekening perusahaan pada hari yang sama dengan hari penjualan ataupun paling lambat adalah besok harinya. Adapun rincian uang hasil penjualan PT. Top Nusa Austindo/Restaurant Top & Beef yang terdakwa tidak setorkan ke rekening perusahaan adalah sebagai berikut :

 

No

Tanggal

Nominal

Keterangan

1.

2-1-2026

Rp 676.752,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

2.

5-1-2026

Rp 586.212,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

3.

7-1-2026

Rp 1.255.341,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

4.

8-1-2026

Rp 891.607,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

5.

9-1-2026

Rp 34.213,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

5.

11-1-2026

Rp 248.672,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

6.

12-1-2026

Rp 258.463,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

7.

13-1-2026

Rp 744.062,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

8.

14-1-2026

Rp 1.195.253,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

9.

15-1-2026

Rp 490.843,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

10.

19-1-2026

Rp 370.990,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

11

22-1-2026

Rp 1.330.550,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

12.

24-1-2026

Rp 305.095,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

13.

25-1-2026

Rp 2.750.168,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

14.

26-1-2026

Rp 404.087,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

15.

27-1-2026

Rp 1.093.938,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

16.

30-1-2026

Rp 218.500,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

17.

4-2-2026

Rp 262.292,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

18.

5-2-2026

Rp 97.750,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

19.

7-2-2026

Rp 255.645,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

20.

8-2-2026

Rp 487.543,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

21.

9-2-2026

Rp 34.213,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

22.

10-2-2026

Rp 159.896,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

23.

11-2-2026

Rp 417.680,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

24.

12-2-3036

Rp 1.063.577,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

25.

13-2-2026

Rp 1.013.507,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

26.

14-2-2026

Rp 665.425,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

27.

16-2-2026

Rp 2.343.057,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

28.

18-2-2026

Rp 778.033,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

29.

19-2-2026

Rp 681.743,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

30.

20-2-2026

Rp 147.649,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

31.

21-2-2026

Rp 161.575,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

32.

24-2-2026

Rp 1.566.185

Belum disetorkan / pemakaian operasional

33.

25-2-2026

Rp 482.874,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

34.

26-2-2026

Rp 1.080.494,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

35.

27-2-2026

Rp 1.091.845,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

36.

28-2-2026

Rp 286.580,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

37.

1-3-2026

Rp 582.970,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

38.

3-3-2026

Rp 1.684.457,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

39.

4-3-2026

Rp 283.360,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

40.

5-3-2026

Rp 457.401,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

41.

6-3-2026

Rp 267.743,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

42.

7-3-2026

Rp 453.089,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

43.

9-3-2026

Rp 445.993,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

44.

10-3-2026

Rp 444.475,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

45.

12-3-2026

Rp 89.482,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

46.

13-3-2026

Rp 771.294,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

47.

14-3-2026

Rp 813.993,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

48.

15-3-2026

Rp 1.138.390,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

49.

16-3-2026

Rp 2.070.957,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

50.

17-3-2026

Rp 1.368.144,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

51.

18-3-2026

Rp 849.459,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

52.

22-3-2026

Rp 695.759,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

53.

23-3-2026

Rp 517.500,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

54.

24-3-2026

Rp 1.383.299,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

55.

25-3-2026

Rp 520.249,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

56.

26-3-2026

Rp 724.800.-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

57.

27-3-2026

Rp 374.095,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

58.

28-3-2026

Rp 758.150,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

59.

29-3-2026

Rp 1.444.804,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

60.

30-3-2026

Rp 385.892,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

61.

31-3-2026

Rp 871.769,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

62.

1-4-2026

Rp 1.366.489,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

63.

2-4-2026

Rp 620.184,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

64.

4-4-2026

Rp 401.155,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

 

 

TOTAL

Rp 47.562.698,- (empat puluh tujuh juta lima ratus enam puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah)

 

  1. Bahwa selanjutnya pada sekitar bulan Maret 2026, terdakwa selaku manajer operasional telah memesan bahan-bahan berupa sayuran dan buah kepada UD Jem Fress yang merupakan supliyer PT. Top Nusa Austindo, dan atas pemesanan tersebut terdakwa telah meminta uang pembayaran kepada bagian admin keuangan yaitu saksi Monita R. Daloma. Atas permintaan terdakwa tersebut, lalu saksi Monita R. Daloma meminta uang pembayaran kepada saksi Wahyu Ramdani sebagai pihak yang memegang rekening perusahaan dan pada tanggal 7 April 2026 saksi Monita R. Daloma telah menerima uang pembayaran supliyer tersebut yang kemudian oleh saksi Monita. R Daloma pada saat itu juga langsung ditransferkan ke rekening Bank Bca milik terdakwa, namun uang pembayaran tersebut oleh terdakwa ternyata tidak dibayarkan kepada pihak UD Jem Fress sehingga pihak UD Jem Fress yaitu saksi I Made Puspa Astika kembali melakukan penagihan pembayaran kepada pihak PT. Top Nusa Austindo. Adapun rincian jumlah uang pembayaran 4 (empat) lembar nota penagihan dari UD Jem Fress yang tidak dibayarkan oleh terdakwa namun terdakwa telah menerima uang pembayaran tersebut adalah sebagai berikut :
    1. Tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp 1.075.000,- (satu juta tujuh puluh lima ribu rupiah)
    2. Tanggal 3 April 2026 sebesar Rp 1.727.000,- (satu juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu rupiah)
    3. Tanggal 3 April 2026 sebesar Rp 414.000,- (empat ratus empat belas ribu rupiah)
    4. Tanggal 4 April 2026 sebesar Rp 1.067.000,- (satu juta enam puluh tujuh ribu rupiah)

Dengan jumlah total sebesar : Rp 4.283.000,- (empat juta dua ratus delapan puluh tiga ribu rupiah)

  1. Bahwa perbuatan terdakwa yang tidak menyetorkan uang hasil penjualan sejak bulan Januari 2025 sampai dengan bulan April 2026 dan tidak membayarkan 4 (empat) lembar nota tagihan kepada pihak supliyer dapat diketahui oleh saksi Wahyu Ramdani setelah adanya audit/pemeriksaan keuangan rutin (setiap per-6 bulan) yang dilakukan oleh saksi Chairani Destiana selaku konsultan keuangan dan saksi Monita R. Daloma selaku admin keuangan pada tanggal 2 April 2026. Ketika dilakukan konfirmasi, terdakwa mengaku kepada saksi Wahyu Ramdani melalui pesan Whatsaap mulai pada tanggal 11 April 2026 bahwa memang benar terdakwa tidak menyetorkan uang hasil penjualan ke rekening perusahaan dan tidak membayarkan uang pembayaran kepada pihak supliyer karena terdakwa telah menggunakan uang-uang tersebut untuk kepentingan pribadi terdakwa.
  2. Bahwa perbuatan terdakwa yang tidak membayarkan uang hasil penjualan PT Top Nusa Austindo/Restaurant Top & Beef pada kurun waktu sejak bulan Januari 2026 sampai dengan tanggal 4 April 2026 serta tidak membayarkan uang pembayaran kepada pihak supliyer melainkan menggunakannya untuk kepentingan pribadi terdakwa dilakukan tanpa ada hak  ijin dari saksi Wahyu Ramdani  selaku Direktur Utama PT. Top Nusa Austindo/Restaurant Top & Beef.
  3. Bahwa atas perbuatan terdakwa mengakibatkan PT Top Nusa Austindo/Restaurant Top & Beef mengalami kerugian total sebesar Rp 51.845.698,- (lima puluh satu juta delapan ratus empat puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah)

 

---------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 488 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 126 ayat (1) UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP  -----------------------------------------------------------------------

 

SUBSIDAIR :

---------------Bahwa Terdakwa FIESTA AULIA secara berlanjut sejak tanggal 2 Januari 2026 sampai dengan tanggal 7 April 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari 2026 sampai dengan bulan April 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2026, bertempat di PT Top Nusa Austindo di Jl. Kunti II No. 16B, Kelurahan Seminyak, kabupaten Badung, Provinsi Bali, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana, jika terjadi perbarengan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut. 

Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ------------

 

  1. Bahwa terdakwa bekerja di PT. Top Nusa Austindo beralamat di Jl. Kunti II No. 16B, Kelurahan Seminyak, Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam penjualan daging sapi dan domba. PT. Top Nusa Austindo dipipim oleh Direktur Utama yaitu saksi Wahyu Ramdani dan menaungi sebuah restaurant bernama Top & Beef. Terdakwa bekerja di PT. Top Nusa Austindo/Resataurant Top & Beef sejak tanggl 29 Oktober 2025 berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu tanggal 29 Oktober 2025. Selanjutnya pada bulan September 2025 terdakwa diberi jabatan selaku manajer operasional dikukuhkan dengan 1 (satu) lembar Surat Keputusan Pengangkatan Manajer Operasional Restaurant Nomor : 001/SK-MO/DU/X/2025 tanggal 1 November 2025 atas nama Fiesta Aulia dan terdakwa diberikan gaji per bulan adalah sebesar Rp 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah).
  2. Bahwa sebagai manajer operasional PT. Top Nusa Austindo / Restaurant Top & Beef terdakwa memiliki tugas dan tanggung jawab yaitu mengawasi semua kegiatan operasional serta memastikan kegiatan penjualan produk PT. Top Nusa Austindo berjalan lancar dengan rincian tugas antara lain sebagai berikut :
    1. Menerima uang cash hasil penjualan harian pada bagian kasir yang diambil dengan sistem per hari (sesuai dengan tanggal hasil penjualan cash), kemudian terdakwa wajib menyetorkan uang penjualan tersebut pada pada hari yang sama dengan hari penerimaan uang penjualan ataupun paling lambat adalah esok harinya ke rekening perusahaan PT. Top Nusa Austindo di Bank BCA dengan nomor rekening : 837735777.
    2. Menerima uang operasional yang diserahkan dari saksi Wahyu Ramdani ataupun dari admin atas nama saksi Monita R. Daloma dengan sistem transfer dari rekening perusahaan ke rekening pribadi terdakwa di Bank BCA norek : 8360264964 an. Fiesta Aulia dengan peruntukkan untuk operasional harian perusahaan ataupun pembelian/pembayaran bahan-bahan kepada pihak suplier.
    3. Membuat laporan keuangan bulanan dalam bentuk Exel     
  3. Bahwa mekanisme penyetoran uang hasil penjualan di PT. Top Nusa Austindo yakni setiap akhir hari penjualan bagian kasir membuat laporan hasil penjualan harian secara manual yang dikirim ke Grup Whatsapp Sales Report yangmana di dalam grup tersebut saksi Wahyu Ramdani ikut menjadi anggotanya, sedangkan uang tunai hasil penjualan akan diambil oleh terdakwa ke bagian kasir untuk nantinya kemudian terdakwa wajib menyetorkan uang penjualan tersebut (pada hari yang sama dengan hari penerimaan uang penjualan ataupun paling lambat adalah esok harinya) ke rekening perusahaan PT. Top Nusa Austindo di Bank BCA dengan nomor rekening : 837735777. Pada setiap akhir hari penjualan, laporan struck akhir akan tercetak dari Moka Post Sistem (program sistem penjualan) kemudian diberika kepada admin untuk dimasukkan ke Spread Sheet laporan keuangan, yangmana setiap akhir bulan Spread Sheet tersebut diberikan kepada terdakwa untuk dicek dan dibuatkan laporan keuangan bulanan dalam bentuk Excel untuk dilaporkan kepada konsultan keuangan ataupun langsung kepada saksi Wahyu Ramdani selaku Direktur Utama Pt. Top Nusa Austindo.
  4. Bahwa terdakwa selaku manajer operasional PT. Top Nusa Austindo dengan rutin telah mengambil uang tunai hasil penjualan PT. Top Nusa Austndo/Restaurant Top & Beef pada setiap jam akhir penjualan (closing), dimulai sejak tanggal 2 Januari 2026 sampai dengan tanggal 4 April 2026 namun terdakwa tidak pernah menyetorkan uang tunai hasil penjualan tersebut ke rekening perusahaan di Bank BCA ddengan nomor rekening : 837735777, yangmana mekanisme dari PT. Top Nusa Austindo menentukan bahwa uang tunai hasil penjualan harus disetorkan terdakwa ke rekening perusahaan pada hari yang sama dengan hari penjualan ataupun paling lambat adalah besok harinya. Adapun rincian uang hasil penjualan PT. Top Nusa Austindo/Restaurant Top & Beef yang terdakwa tidak setorkan ke rekening perusahaan adalah sebagai berikut :

 

No

Tanggal

Nominal

Keterangan

1.

2-1-2026

Rp 676.752,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

2.

5-1-2026

Rp 586.212,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

3.

7-1-2026

Rp 1.255.341,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

4.

8-1-2026

Rp 891.607,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

5.

9-1-2026

Rp 34.213,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

5.

11-1-2026

Rp 248.672,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

6.

12-1-2026

Rp 258.463,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

7.

13-1-2026

Rp 744.062,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

8.

14-1-2026

Rp 1.195.253,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

9.

15-1-2026

Rp 490.843,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

10.

19-1-2026

Rp 370.990,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

11

22-1-2026

Rp 1.330.550,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

12.

24-1-2026

Rp 305.095,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

13.

25-1-2026

Rp 2.750.168,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

14.

26-1-2026

Rp 404.087,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

15.

27-1-2026

Rp 1.093.938,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

16.

30-1-2026

Rp 218.500,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

17.

4-2-2026

Rp 262.292,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

18.

5-2-2026

Rp 97.750,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

19.

7-2-2026

Rp 255.645,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

20.

8-2-2026

Rp 487.543,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

21.

9-2-2026

Rp 34.213,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

22.

10-2-2026

Rp 159.896,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

23.

11-2-2026

Rp 417.680,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

24.

12-2-3036

Rp 1.063.577,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

25.

13-2-2026

Rp 1.013.507,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

26.

14-2-2026

Rp 665.425,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

27.

16-2-2026

Rp 2.343.057,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

28.

18-2-2026

Rp 778.033,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

29.

19-2-2026

Rp 681.743,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

30.

20-2-2026

Rp 147.649,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

31.

21-2-2026

Rp 161.575,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

32.

24-2-2026

Rp 1.566.185

Belum disetorkan / pemakaian operasional

33.

25-2-2026

Rp 482.874,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

34.

26-2-2026

Rp 1.080.494,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

35.

27-2-2026

Rp 1.091.845,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

36.

28-2-2026

Rp 286.580,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

37.

1-3-2026

Rp 582.970,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

38.

3-3-2026

Rp 1.684.457,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

39.

4-3-2026

Rp 283.360,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

40.

5-3-2026

Rp 457.401,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

41.

6-3-2026

Rp 267.743,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

42.

7-3-2026

Rp 453.089,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

43.

9-3-2026

Rp 445.993,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

44.

10-3-2026

Rp 444.475,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

45.

12-3-2026

Rp 89.482,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

46.

13-3-2026

Rp 771.294,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

47.

14-3-2026

Rp 813.993,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

48.

15-3-2026

Rp 1.138.390,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

49.

16-3-2026

Rp 2.070.957,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

50.

17-3-2026

Rp 1.368.144,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

51.

18-3-2026

Rp 849.459,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

52.

22-3-2026

Rp 695.759,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

53.

23-3-2026

Rp 517.500,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

54.

24-3-2026

Rp 1.383.299,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

55.

25-3-2026

Rp 520.249,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

56.

26-3-2026

Rp 724.800.-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

57.

27-3-2026

Rp 374.095,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

58.

28-3-2026

Rp 758.150,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

59.

29-3-2026

Rp 1.444.804,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

60.

30-3-2026

Rp 385.892,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

61.

31-3-2026

Rp 871.769,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

62.

1-4-2026

Rp 1.366.489,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

63.

2-4-2026

Rp 620.184,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

64.

4-4-2026

Rp 401.155,-

Belum disetorkan / pemakaian operasional

 

 

TOTAL

Rp 47.562.698,- (empat puluh tujuh juta lima ratus enam puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah)

 

  1. Bahwa selanjutnya pada sekitar bulan Maret 2026, terdakwa selaku manajer operasional telah memesan bahan-bahan berupa sayuran dan buah kepada UD Jem Fress yang merupakan supliyer PT. Top Nusa Austindo, dan atas pemesanan tersebut terdakwa telah meminta uang pembayaran kepada bagian admin keuangan yaitu saksi Monita R. Daloma. Atas permintaan terdakwa tersebut, lalu saksi Monita R. Daloma meminta uang pembayaran kepada saksi Wahyu Ramdani sebagai pihak yang memegang rekening perusahaan dan pada tanggal 7 April 2026 saksi Monita R. Daloma telah menerima uang pembayaran supliyer tersebut yang kemudian oleh saksi Monita. R Daloma pada saat itu juga langsung ditransferkan ke rekening Bank Bca milik terdakwa, namun uang pembayaran tersebut oleh terdakwa ternyata tidak dibayarkan kepada pihak UD Jem Fress sehingga pihak UD Jem Fress yaitu saksi I Made Puspa Astika kembali melakukan penagihan pembayaran kepada pihak PT. Top Nusa Austindo. Adapun rincian jumlah uang pembayaran 4 (empat) lembar nota penagihan dari UD Jem Fress yang tidak dibayarkan oleh terdakwa namun terdakwa telah menerima uang pembayaran tersebut adalah sebagai berikut :
    1. Tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp 1.075.000,- (satu juta tujuh puluh lima ribu rupiah)
    2. Tanggal 3 April 2026 sebesar Rp 1.727.000,- (satu juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu rupiah)
    3. Tanggal 3 April 2026 sebesar Rp 414.000,- (empat ratus empat belas ribu rupiah)
    4. Tanggal 4 April 2026 sebesar Rp 1.067.000,- (satu juta enam puluh tujuh ribu rupiah)

Dengan jumlah total sebesar : Rp 4.283.000,- (empat juta dua ratus delapan puluh tiga ribu rupiah)

  1. Bahwa perbuatan terdakwa yang tidak menyetorkan uang hasil penjualan sejak bulan Januari 2025 sampai dengan bulan April 2026 dan tidak membayarkan 4 (empat) lembar nota tagihan kepada pihak supliyer dapat diketahui oleh saksi Wahyu Ramdani setelah adanya audit/pemeriksaan keuangan rutin (setiap per-6 bulan) yang dilakukan oleh saksi Chairani Destiana selaku konsultan keuangan dan saksi Monita R. Daloma selaku admin keuangan pada tanggal 2 April 2026. Ketika dilakukan konfirmasi, terdakwa mengaku kepada saksi Wahyu Ramdani melalui pesan Whatsaap mulai pada tanggal 11 April 2026 bahwa memang benar terdakwa tidak menyetorkan uang hasil penjualan ke rekening perusahaan dan tidak membayarkan uang pembayaran kepada pihak supliyer karena terdakwa telah menggunakan uang-uang tersebut untuk kepentingan pribadi terdakwa.
  2. Bahwa perbuatan terdakwa yang tidak membayarkan uang hasil penjualan PT Top Nusa Austindo/Restaurant Top & Beef pada kurun waktu sejak bulan Januari 2026 sampai dengan tanggal 4 April 2026 serta tidak membayarkan uang pembayaran kepada pihak supliyer melainkan menggunakannya untuk kepentingan pribadi terdakwa dilakukan tanpa ada hak  ijin dari saksi Wahyu Ramdani  selaku Direktur Utama PT. Top Nusa Austindo/Restaurant Top & Beef.
  3. Bahwa atas perbuatan terdakwa mengakibatkan PT Top Nusa Austindo/Restaurant Top & Beef mengalami kerugian total sebesar Rp 51.845.698,- (lima puluh satu juta delapan ratus empat puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah)

 

---------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 486 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 126 ayat (1) UU Ri No. 1 tahun 2023 tentang KUHP -----------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya