Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
959/Pdt.G/2026/PN Dps CV.GRUP PRIMER SINERGI DANIAL HERU PRIATNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 959/Pdt.G/2026/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CV.GRUP PRIMER SINERGI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fredrik Billy,SH.,MHCV.GRUP PRIMER SINERGI
Tergugat
NoNama
1DANIAL HERU PRIATNA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

3.    Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

4. Menyatakan perbuatan Tergugat yang menggunakan rekening pribadi untuk menerima dana proyek perusahaan, mengalihkan dana ke rekening pihak lain dan keluarga, serta menggunakan dana untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan dan pertanggungjawaban yang sah adalah bertentangan dengan hukum, itikad baik, dan kepatutan;

6.    Menyatakan sah kerugian yang dialami Penggugat akibat perbuatan melawan hukum Tergugat, yaitu:

Kerugian Materiil berupa :

-      Transfer ke rekening Sulika (Istri Tergugat) di BCA sebesar  Rp 763.030.000,- ( Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tiga Puluh Ribu  Rupiah ).

-      Penarikan tunai yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar  Rp 505.500.000,-( Lima Ratus Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )

-      Pemindahan dana ke pihak lain tanpa dasar hukum sebesar  Rp 585.060.000,-( Lima Ratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Puluh  Ribu Rupiah)

dst....

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak