- Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------------------------------------------
- Menyatakan hukum bahwa perbuatan Tergugat dengan tidak melakukan pencairan dana tabungan milik Almarhum Lilik Mulyadi kepada Para Penggugat selaku ahli waris yang sah secara tanpa hak adalah Perbuatan Melawan Hukum dan merugikan Para Penggugat;-
- Menyatakan tabungan Bank MANDIRI dengan nomor rekening 17500010117093 milik daripada Alm.Lilik Mulyadi yang
diwariskan kepada Para Penggugat;--------------------------------------
- Menyatakan Penggugat I dan Alm. Lilik Mulyadi adalah pasangan suami isteri yang sah sesuai dengan yang telah melangsungkan perkawinan pada hari Sabtu, 8 Februari 2003 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 035/II/II/2003;---------------------------------------
- Menyatakan anak yang bernama RINDI NUR KUMALA
MULYADI yang merupakan anak tiri dari Penggugat I (satu) dan Saudara Tiri dari Penggugat II (dua) adalah ahli waris dari penetapan waris pada pembagian di Pengadilan Agama Denpasar Jo. Pengadilan Tinggi Agama Bali dan bukan merupakan ahli waris dari tabungan di rekening MANDIRI milik Alm. Lilik Mulyadi
dst.... |