Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
322/Pdt.P/2025/PN Dps 1.Ida Bagus Ary Widyatmika, S.H
2.Anak Agung Istri Swantari, S.E
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 322/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ida Bagus Ary Widyatmika, S.H
2Anak Agung Istri Swantari, S.E
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;

2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak ketiga Para Pemohon yang semula bernama IDA BAGUS RAFANDRA DANENDRA sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5171-LU-29112021-0011 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar dirubah/diganti menjadi IDA BAGUS PUTRA RAFANDRA DANENDRA;

3. Memberi  ijin   kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar tentang perubahan nama anak ketiga Para Pemohon yang semula bernama  IDA BAGUS RAFANDRA DANENDRA diganti menjadi IDA BAGUS PUTRA RAFANDRA DANENDRA untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu;

4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak