Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah perkawinan para pemohon yang Bernama KADEK SURYA ANDIKA dengan PUTU ITA PRASETYA DEWI yang telah dilaksanakan secara Adat dan Agama di Desa Adat Sekar Kangin, Desa/Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada tanggal 11 Juni 2025.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Perkawinan kepada Dinas Catatan Sipil Kota Denpasar, agar dicatatkan dalam Buku Catatan yang diperuntukkan untuk itu.
- Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon.
|