Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2026/PN Dps I KETUT WAGE SUCITRA, ST. I KOMANG PRAMANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2026/PN Dps
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I KETUT WAGE SUCITRA, ST.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IDA AYU OKA ARWATI, S.H.I KETUT WAGE SUCITRA, ST.
Tergugat
NoNama
1I KOMANG PRAMANA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 232.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; -------------------------------------
  2. Menyatakan menurut hukum Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi/Inkar Janji dalam hal melaksanakan kewajibannya;------------------------------------------------
  3. Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Hutang Piutang antara Penggugat dan Tergugat sejumlah Rp. 232.000.000,-(dua ratus tiga puluh dua juta rupiah);------------
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban atas pinjamannya kepada Penggugat sejumlah Rp. 232.000.000,-(dua ratus tiga puluh dua juta rupiah);-----------
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap hari lalai dalam melaksanakan putusan kelak, sejak terhitung adanya putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.---------
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. -

 

 

 

------------------------------------------------- A T A U ---------------------------------------------

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil – adilnya (Ex  Aquo Et Bono).----------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak